No. SK: 060/020/2022
1 (satu) hari kerja sejak
berkas diterima dan dinyatakan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Pengantar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara datang langsung ke Kantor Kelurahan atau tertulis melalui surat yang ditujukan ke: Kantor Kelurahan Mlipak Jl. Masjid No. 183 Mlipak Wonosobo 2. Sarana aduan elektronik: Email: kelurahanmlipak4157@gmail,com Telepon : (0286) 324037
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store