Pelayanan Imunisasi

No. SK: 188.4/487/415.17.7/2024

  1. Pasien datang membawa Kartu Berobat dan KTP
  2. Pasien registrasi di bagian pendaftaran
  3. Pasien Membawa buku kesehatan ibu dan anak

  1. Pendaftaran bayi di R. Pendaftaran
  2. Setelah pendaftaran bayi akan diperiksa secara umum oleh petugas kesehatan untuk memastikan kondisinya siap untuk menerima imunisasi.
  3. Petugas kesehatan akan melakukan anamnesa (wawancara) dengan orang tua bayi untuk mendapatkan informasi mengenai riwayat kesehatan bayi, termasuk kelengkapan Kartu Menuju Sehat (KMS) atau buku KIA.
  4. Jika hasil anamnesa dan pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi siap untuk imunisasi, maka petugas kesehatan akan memberikan imunisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  5. Setelah pemberian imunisasi, orang tua bayi akan diberikan penyuluhan mengenai pentingnya imunisasi, efek samping yang mungkin terjadi, serta jadwal imunisasi berikutnya. Penyuluhan ini bertujuan agar orang tua dapat memahami dan merawat bayi setelah imunisasi.
  6. Seluruh proses imunisasi, mulai dari pendaftaran hingga penyuluhan, akan didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi ini penting untuk menjaga rekam medis bayi dan sebagai bukti bahwa bayi telah menerima imunisasi.
  7. Jika diperlukan, orang tua bayi dapat membeli obat-obatan di apotek yang ada di fasilitas kesehatan. Obat-obatan ini biasanya diberikan untuk mengatasi efek samping ringan setelah imunisasi.
  8. Setelah semua proses selesai, orang tua bayi dapat membawa pulang bayinya.

5-10 Menit

Pasien dengan jaminan kesehatan : Gratis Pasien Umum : Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

a. Pelayanan Imunisasi bayi dan balita b. Pelayanan imunisasi Catin (Calon Pengantin) c. Resep dokter (jika diperlukan) d. Konsultasi e. Surat Rujukan antar poli/unit f. Pelayanan vaksinasi covid-19

a.   Kotak saran

b.   Pengaduan langsung.

c.   Telepon pada nomor : 082123412023 pada jam kerja.

d.   SMS / WA pada nomor : 082123412023

e.   SP4N Lapor! Puskesmas Cukir

f.    Email pkmcukir09@gmail.com

g.   Website https://pkmcukir.jombangkab.go.id/

Instagram @puskesmas_cukir
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"