No. SK: SK/02/PUSK-KK/2024
Waktu penyelesesaian pelayanan rekam medis setiap pasien itu berbeda-beda tergantung pada kategori pasiennya. Adapun kategori pasien adalah:
1. Pasien Baru : 5-10 Menit
2. Pasien lama : 5 menit
Adapun biaya yang dibutuhkan berbeda-beda yaitu:
1. Pasien umum : Rp. 25.000
2. Pasien BPJS : Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekam Medis
1. pasien/pengguna layanan bisa menyampaikan pengaduan melalui kotak saran, form keluhan, dan media sosial.
a. Kotak Saran
b. Telp/Wa ; 0752 484180 / 081261656353
c. Email : kotokatiakpuskesmas@gmail.com
d. Facebook : https;//www.facebook.com/pusesmas.kotokatik
e. Instagram : puskesmas koto katik
f. website : https://puskesmas-kotokatik.padangpanjang.go.id/
2. Petugas mencatat semua pengaduan
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
Jawaban dari pengaduan akan disampaiakn melalui telepon/email/whatsapp yang bersangkutan atau pada saat pertemuan lintas sektor apabila tidak dapat diselesaikan secara internal
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store