No. SK: 400.7.2.13/008/PKM-SMK/TAHUN 2024
1. Penyiapan Resep non racikan Kurang dari 10 menit
2. Penyiapan Resep racikan Kurang dari 20 menit
2. Pasien Umum : Dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
https://drive.google.com/file/d/1Cw9yJJM-jjWZp_rLuE_muF0bRqnZ8rBp/view?usp=drive_link
1.Pelayanan Obat Racikan, 2. Pelayanan Obat Non Racikan, 3. Pemberian informasi obat (PIO)
1. Email : pkm.sompak@gmail.com
2. Telp/SMS : 087811195500
3. Kotak Saran :
4. Facebook : Puskesmas Sompak
5. Instagram : Pkm_sompak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store