No. SK: 0329 Tahun 2024
Jangka waktu pelayanan dari pengiriman surat permohonan sampai dengan pengiriman bantuan logistik pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana serta dokumentasi dan pelaporan kegiatan membutuhkan waktu 7 (tujuh) hari.
Tidak dipungut biaya
Bantuan Logistik (Bahan Makanan /Material/Natura dan Non Natura)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store