Pengurusan Surat Keterangan Dispensasi Nikah

No. SK: 138/38/KEC.PDMR/2024

  1. 1. Surat pengantar dari Keluarahan
  2. 2. Fotocopy KTP para ahli waris
  3. 3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. 4. Surat Pernyataan Permohonan
  5. 5. Surat Izin Menikah dari Orangtua
  6. 6. Surat Keterangan Duda/Janda

30 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dispensasi Nikah

1.  kecamatanpedamarankaboki@gmail.com

2.  Kantor Camat Pedamaran

3.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Dispensasi Nikah"