Permohonan Kajian dan Narasumber Informasi Bencana

No. SK: 0329 Tahun 2024

  1. Surat permohonan kajian dan/atau narasumber informasi bencana

  1. Kepala Desa/Lurah/Kepala OPD/Kepala Instansi/Ketua Organisasi mengajukan surat permohonan kajian dan/atau narasumber informasi bencana kepada Kepala Pelaksana BPBD;
  2. Surat permohonan sebelumnya dapat melalui aplikasi Whatsapp atau Telepon kepada BPBD Kabupaten Banyumas;
  3. Petugas BPBD melakukan koordinasi bersama pihak desa/kelurahan/OPD/ instansi/organisasi;
  4. Petugas melakukan pengumpulan data atau dokumen pendukung yang akan dikaji sebagai dasar penyusunan kajian informasi bencana;
  5. Petugas menyiapkan bahan informasi bencana yang akan disampaikan kepada masyarakat;
  6. Melaksanakan kajian/analisis informasi bencana;
  7. Hasil kajian dan/atau bahan informasi bencana dilaporkan kepada Kepala Pelaksana BPBD melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan;
  8. Setelah mendapat persetujuan dari Kepala Pelaksanan BPBD, hasil kajian disampaikan kepada Kepala Desa/Lurah/ Kepala OPD/Kepala Instansi/Ketua Organisasi dan/atau bahan informasi bencana disampaikan kepada masyarakat pada waktu yang telah ditentukan;
  9. Melaporkan pelaksanaan kegiatan penyampaian informasi bencana kepada Kepala Pelaksana BPBD melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

  1. Jangka waktu pelayanan dari diterimanya surat permohonan sampai dengan pelaksanaan serta dokumentasi dan pelaporan kegiatan kajian kebencanaan membutuhkan waktu 14 (empat belas) hari;
  2. Jangka waktu pelayanan dari diterimanya surat permohonan sampai dengan pelaksanaan serta dokumentasi dan pelaporan kegiatan penyampaian informasi kebencanaan membutuhkan waktu 7 (tujuh) hari.

Tidak dipungut biaya

Kajian dan/atau penyampaian informasi bencana

  1. Lapak Aduan BPBD ke No. WA (08112626116);
  2. Kotak Saran dengan alamat Kantor BPBD Kabupaten Banyumas (Jl. HM. Bahroen, Berkoh, Purwokerto Selatan);
  3. Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BARKAH No. Tlp/WA/SMS (085647891020);
  4. Alamat Email (bpbd.banyumas@gmail.com).
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tlp / WA/SMS  (085647891020) ; / bpbd.banyumas@gmail.com