Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan

No. SK: 138/38/KEC.PDMR/2024

  1. 1. KTP Pemilik/KTP Pengurus (Surat Kuasa)
  2. 2. Surat Tanah / Akta Tanah
  3. 3. Surat Silang Sengketa (Khusus Akta Camat)
  4. 4. Denah/Gambar Bangunan
  5. 5. PBB Tahun Berjalan
  6. 6. Surat Permohonan dari Pemohon
  7. 7. Surat Pernyataan tidak keberatan tetangga yang dilengkapi Fotocopy KTP yang diketahui Kepala Dusun dan Kepala Desa

3 hari

Biaya berdasarkan rumus/lainnya

Surat Rekomendasi IMB

1.  Kecamatanpedamarankaboki2gmail.com

2.  Kantor Camat Pedamaran

3.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan"