No. SK: 2616/SEKJEN/2023
Minimal 2 minggu
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kunjungan Kerja
Penanganan aspirasi saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung
atau melalui surat/email/telp/fax kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
terkait.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store