Pelayanan Pasien TBC

No. SK: 440/SK/124/2022

  1. Membawa Identitas diri (Fotocopy/Asli KK/KTP/KIA)
  2. Membawa Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)
  3. Membawa Kartu Berobat (Bagi pasien lama)

  1. Pasien /keluarga pasien/pengantar pasien melakukan pendaftaran via Online melalui aplikasi whatsap atau melakukan pendaftaran secara langsung di ruang pendaftaran.
  2. Pasien menunggu panggilan untuk dilakukan pemeriksaan di Ruang Pelayanan TBC
  3. Pelayanan pada semua pasien TBC di gratiskan

30 Menit

Tidak dikenakan biaya bagi semua pasien TBC (program)

Pelayanan Pemeriksaan Fisik, Pelayanan Pemeriksaan Penunjang, Pelayanan Obat

Lapor Bupati

Kotak Saran

Email        : pusk.mojotengah@gmail.com

Telepon : (0286) 3326207

Hotline Puskesmas : 081390254133

Mengisi blanko saran dan masukan yang tersedia di kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien TBC"