Vaksinasi Covid-19

No. SK: 440/SK/124/2022

  1. Sudah mendaftarkan diri di pelayanan pendaftaran vaksinasi Covid-19
  2. Identitas diri (KTP/KK/KIA)
  3. Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)

  1. Calon penerima vaksin Covid-19 telah melakukan registrasi ulang datang tepat waktu sesuai jadwal, menetapkan omor antrian
  2. Meja 1( pendaftaran dan Verifikasi) a. Calon Penerima vaksin menunjukkan identitas untuk verifikasi b. Jika identitas sudah sesuai lanjut ke meja 2
  3. Meja 2 (Format Skrining) a. Petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid) b. Jika calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat dilanjutkan c. Bila TUNDA, peserta bisa datang kembali setelah kondisi stabil
  4. Meja 3 (Vaksinasi) Calon penerima vaksin diberikan vaksin COVID-19 secara aman
  5. Meja 4 (Pencatatan dan Observasi) a. Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi b. Penerima vaksin diobservasi selama 15-30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI c. Penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi
  6. Peserta diperbolehkan pulang

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Vaksinasi Covid-19

     Kotak Saran

     Email :

Telepon : (0286) 3326207

Mengisi blanko saran dan masukan yang tersedia di kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Vaksinasi Covid-19"