Izin Pendidikan Diluar Sekolah (DIKLUSEMAS)

No. SK: 503/157/K/2023(7)

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Ijazah Pimpinan Kursus
  3. Fotocopy NPWP Sekolah
  4. Susunan Kepengurusan
  5. Rincian Tugas
  6. Surat Keterangan Domisili
  7. Surat Izin Pendirian yang Berbadan Hukum
  8. Fotocopy Surat Tanah/ Surat Perjanjian Pinjam Pakai
  9. Denah Lokasi
  10. Pas photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar

1.   Pemohon mengajukan permohonan izin ke Front Office (FO) dengan membawa kelengkapan berkas sesuai dengan persyaratan berkas;

2.   Pemohon mengisi formulir permohonan izin;

3.   Petugas memeriksa permohonan izin dan kelengkapan berkas persyaratan apabila memenuhi persyaratan tersebut maka petugas menginput permohonan izin melalui Portal Sicantik Cloud secara online, apabila tidak lengkap maka permohonan izin akan dikembalikan kepada si pemohon;

4.   Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Kepala Dinas memberikan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada ke Tim Teknis yang terkait untuk melakukan verifikasi kelengkapan berkas;

5.   Tim Teknis menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan dan rekomendasi penerbitan izin;

6.   Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengeluarkan penerbitan sertifikat izin.


Tidak dipungut biaya

Surat Izin Pendidikan Diluar Sekolah (DIKLUSEMAS)

 1. Kotak Pengaduan (Drop Box)

 2. Email : dpmptsp047@gmail.com

 3. Website : perizinan.tanjungbalaikota.go.id

 4. SPAN Lapor : http://perizinan.tanjungbalaikota.go.id/sipandu.php

 5.Telepon dengan nomor 0811-6280-245 dan Whatsapp dengan nomor 0822 9109 3181

 6. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual/ elektronik.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pendidikan Diluar Sekolah (DIKLUSEMAS)"