surat legalisasi

No. SK: 035.3/800.1.11.1/810/VIII-2024

  1. surat pengantar dari kelurahan
  2. berkas perlengkapan pengantar

  1. masyarakat mendaftar dengan melengkapi persyaratan
  2. petugas loket menerima berkas
  3. petugas menyerahkan kepada seklur,dan selanjutnya dikerjakan oleh staf kelurahan setelah dokumen surat keterangan dibuat ditanda tangani lurah melalui seklur
  4. berkas diterima kembali oleh petugas loket
  5. masyarakat menerima surat legalitas

2 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Legalisasi

telepo : 082370445188

sms: 082370445188

wa : 082370445188

fb/ig : kelurahan baruu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat legalisasi"