Pelayanan Farmasi

  1. Resep dokter

  1. Bawa resep dokter

1.    PelayananFarmasi

100%


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai Nomor : 800 / 1298 / RSUD / 2024

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"