Pelayanan Kesehatan Managemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

No. SK: 440/SK/124/2022

  1. Kartu periksa dan sudah mendaftarkan diri di pelayanan pendaftaran
  2. Identitas diri (KK/ BukuKIA)
  3. Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)
  4. Rekam Medis sudah tersedia di ruang pelayanan manajemen terpadu balita sakit

  1. Setelah melakukan proses pendaftaran, pasien dengan pendamping/orang tua menunggu panggilan sesuai antrian di ruang tunggu depan poli MTBS
  2. Pasien dipanggil oleh petugas poli MTBS untuk dilakukan pengkajian awal dan pemeriksaan
  3. Pasien mendapatkan pelayanan di MTBS (Ukur BB,TB,Lila, pengukuran TTV) pemeriksaan fisik, pengisian Formulir, Klasifikasi dan pengobatan.
  4. Jika diperlukan pasien mendapatkan form rujukan internal (konsultasi gizi, Pelayanan BP Umum, Ruang Tindakan, pemeriksaan Laboratorium, konsultasi kesling/sanitasi )
  5. Pasien melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada dokter pengirim untuk dikonsultasikan
  6. Pasien melakukan pembayaran di kasir bagi pasien LAMPIRAN VI Keputusan Kepala Puskesmas Mojotengah NO 440/SK/124/2022 tentang Standar Pelayanan di Puskesmas Mojotengah tanpa jaminan kesehatan.di kenakan tarif sesuai Peraturan Bupati Wonosobo No 59 Tahun 2018. Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
  7. Pendokumentasian

15 Menit

Pasien yang mempunyai kartu BPJS (Gratis)

Pasien yang tidak mempunyai kartu BPJS, membayar sesuai dengan tarif pada tabel dibawah ini.

Tindik Telinga

Kotak Saran

Email : pusk.mojotengah@gmail.com

Telepon : (0286) 3326207

Hotline Puskesmas : 081390254133

Mengisi blanko saran dan masukan yang tersedia di kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Managemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)"