Surat Izin Usaha Mikro dan Menengah (SIUM)

No. SK: NOMOR : 04/KEP/KEC.PDMR.T/I/2024

  1. Pengantar dari Desa
  2. Asli dan Fotocopy KTP
  3. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga

1 Hari

Tidak dipungut biaya

SIUM

kecpedamarantimur@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kecpedamarantimur@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Usaha Mikro dan Menengah (SIUM)"