Penanganan Kebencanaan (Logistik)

  1. Masyarakat atau pengguna layanan menyampaikan permohonan tertulis, ditujukan ke alamat: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Telp : 085173457386
  2. Datang langsung ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko, menunjukkan identitas pribadi, mengisi buku tamu serta memberikan contact person yang dapat dihubungi

  1. Pemohon mengajukan dokumen laporan kejadian bencana alam kepada Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko
  2. Dokumen laporan bencana alam dicek keabsahannya untuk selanjutnya dinaikkan ke Kepala Pelaksana
  3. Kepala pelaksana membuat disposisi ke Bidang logistik
  4. TU menyampaikan laporan bencana alam permohonan sesuai disposisi Kepala Pelaksana ke Bidang logistik
  5. Bidang logistik mengecek laporan dokumen bencana alam apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan logistic
  6. Bidang Logistik melakukan survei atau mengecek lokasi yang terdampak bencana alam
  7. Logistik mengecek ketersedian barang logistik bantuan
  8. Bidang logsitik melakukan persiapan pemberian bantuan.
  9. Bidang logistic mendistribusikan bantuan kekorban bencana alam

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan Kebencanaan (Logistik)

  1. Pemohon bisa langsung menyampaikan saran/ pengaduan melalui kontak saran yang tersedia di Kantor BPBD Kabupaten Mukomuko
  2. Pemohon dapat mengirimkan saran/ surat pengaduan ke alamat email : bpbdmuko@gmail.com
  3. Telepon/WA : 085173457386

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store