Surat Ahli Waris

No. SK: 035.5/800.1.11.1/976/VIII-2024

  • Surat Ahli Waris
    1. Foto Copy KK
    2. Foto Copy KT Ahli Waris
    3. Foto Copy Surat Kematian
    4. Foto Copy Alas Hak Tanah/Sertifikat Tanah
    5. Foto Copy KTP Saksi
    6. Materai (menyesuaikan)
    7. Surat Pengantar RT/RW (menyesuaikan)

  • Surat Ahl;i Waris
    1. Masyarakat Mendaftar dengan melengkapi Persyaratan
    2. Petugas/Pegawai menerima berkas
    3. Petugas Menyerahkan kepada Sekretaris Lurah
    4. Setelah Dokumen Surat Ahli Waris dibuat diperiksa/diparaf sekretaris lurah untuk selanjutnya ditanda tangani lurah
    5. Berkas diterima kembali oleh Petugas/Pegawai
    6. Masyarakat Menerima Surat Ahli Waris

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Ahli Waris

1.Melalui Kotak Pengaduan

2.Telepon    : 081375483865

3.SMS        : 081375483865

4.WA           : 081375483865

5.Email        : kaheankelurahan@gmail.com

6.Fb             : Kelurahan Kahean

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ahli Waris"