Surat keterangan yang sama

No. SK: 0008.3.2/33/ST-PS/VIII/2024

  1. Surat pengantar dari RT /RW atau kepling
  2. Foto copy KTP
  3. foto copy kk
  4. Foto copy ijazah
  5. Bukti lunas PBB TAHUN BERJALAN

  1. STAF menerima berkas /dokumen pemohon
  2. Kasi pem memeriksa kelengkapan berkas penerbitan surat keterangan orang yg sama,apabila berkas tidak lengkap dikembalikan pada
  3. Staf mengetik draft surat keterangan yang sama
  4. Kasipem memeriksa dan memberi paraf pada surat keterangan orang yang sama
  5. Lurah memandatangani surat keterangan orang yang sama
  6. Seklur menomri,stempel dan mengarsipkan surat keterangan orang yang sama
  7. Staf surat keterangan orang yang sama diserahkan kepada pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan yang sama

Kantor kelurahan Asuhan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan yang sama"