No. SK: 35 TAHUN 2022
Tujuh Hari
Tidak dipungut biaya
Penghapusan Barang Milik Daerah
a. Pengaduan Langsung
Tatapmuka langsung dengan Petugas Pengaduan di Ruang Khusus Pengaduan/Konsultasi.Pemohon datang ke BPKAD Kabupaten Mempawah mengambil nomor antrian dipetugas
b. Pengaduan Melalui Media
1. Email : bpkad.kab.mempawah@gmail.com
2. Instagram : @bpkad_mempawah
3. SPAN - LAPOR
4. Telepon /Fax.: (0561) 691148 / (0561)691779
5. WA : : 08125736849 / 082252183444
6. Kotak Saran/Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store