Keberatan PBB-P2

  1. 1) Fotocopy KTP Wajib Pajak;
  2. 2) Fotocpoy SPPT PBB-P2 Asli yang diajukan keberatan
  3. 3) Blanko Pelayanan PBB-P2 (SPOP) yang telah diisi lengkap
  4. 4) Foto Objek Pajak PBB-P2
  5. 5) Fotocopy bukti kepemilikan/penguasaan/ pemanfaatan tanah (sertifikat)
  6. 6) Fotocopy PBB-P2 Pembanding/PBB-P2 yang berdekatan dengan objek PBB (opsional)

a.  Pendaftaran : 15 menit

b.  Penelitian kantor dan lapangan : 6 bulan

setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan valid serta tidak ada gangguan pada jaringan komunikasi data

Tidak dipungut biaya

a. Tanda Terima Pembayaran

1.    Tatap muka langsung

2.    Tertulis/tidak langsung disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang

3.    Surat ditujukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Singkawang Jl. Firdaus H Rais Kelurahan Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang Kode Pos 79123

4.    Online :

Whatsapp : 08115704022

5.    Online (Sosial Media dan Website)

      Facebook : Bapenda Singkawang

      Instagram : bapenda.singkawang

      Laman : bapenda.singkawangkota.go.id

      Pos-el : bapenda@singkawangkota.go.id

      SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store