Pembuatan Surat Pernyataan Pelepasan Tanah dengan Ganti

No. SK: NOMOR : 04/KEP/KEC.PDMR.T/I/2024

  1. Membawa Surat Alas Tanah
  2. Surat Keterangan Jual Beli / Hibah /Pelimpahan
  3. Asli dan Fotocopy KTP
  4. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga

15 Hari

Tidak dipungut biaya

PLSPHAT

kecpedamarantimur@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kecpedamarantimur@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Pernyataan Pelepasan Tanah dengan Ganti"