Layanan Konsultasi Kearsipan

No. SK: 00.8.3.2/2782

  1. Mengisi buku pengunjung
  2. Menunjukkan identitas

  1. Pengunjung datang ke Unit Pelayanan Arsip
  2. Petugas menanyakan tujuan kedatangan pengunjung
  3. Pengunjung mengisi buku pengunjung, menyampaikan tujuan kedatangan yang diinginkan
  4. Petugas mengarahkan pengunjung, ke Arsiparis/pejabat yang berkompeten
  5. Petugas mempersilahkan pengunjung, menunggu ke ruang tunggu
  6. Petugas mempertemukan pengunjung kepada arsiparis/ pejabat yang berkompeten di ruang konsultasi

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi

  1. Kotak saran dan masukan
  2. SMS/WA Pengaduan ke 081329090606
  3. Telepon (0274) 5018820, 5021980, Fax (0274) 5021490
  4. Email: dpad@jogjaprov.go.id
  5. Instagram: @dpaddiy

*) Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:

  1. Kepala Sub Bagian Umum
  2. Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Statis
  3. Kepala Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi
  4. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Kearsipan"