Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran ( SKPP)

No. SK: 35 TAHUN 2022

  1. Daftar rincian gaji terakhir dari OPD atau pemohon rangkap 2
  2. Surat keputusan Pemberhentian, mutasi/pindah, pensiun, pensiun janda/duda, uang tunggu, atau pengangkatan pegawai bagi mantan siswa ikatan dinas; dilegalisir rangkap 4
  3. Berita Acara Serah Terima Jabatan bagi yang memangku jabatan

dua hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran SKPP

a.     Pengaduan Langsung

Tatap muka langsung dengan Petugas Pengaduan  di Ruang Khusus Pengaduan/Konsultasi.Pemohon datang ke BPKAD Kabupaten Mempawah mengambil nomor antrian di petugas

Pemohon menyerahkan nomor antrian dan berkas pengajuan di Ruang Khusus Pengaduan/Konsultasi
Pemrosesan Dokumen Pengaduan
Pemohon datang kembali ke BPKAD Kabupaten Mempawah mengambil Dokumen yang sudah diproses
Berkas diserahkan kepada Pemohon
Responsif    jangka     waktu     penyelesaian pengaduan 2 (dua) hari kerja sejak diterimanya pengaduan.
Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

b.    Pengaduan Melalui Media

1.  Email  : bpkad.kab.mempawah@gmail.com

2.  Instagram : @bpkad_mempawah

3.  SPAN - LAPOR

4.  Telepon /Fax.: (0561) 691148 / (0561)691779

5.  WA : : 08125736849 / 082252183444

Kotak Saran/Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store