Surat Keterangan belum pernah menikah

No. SK: 188.46-50/2021

  1. Surat pengantar RT;
  2. Fotokopi KTP dan KK pemohon;
  3. Surat pernyataan belum pernah menikah yang dibubuhi materai Rp. 10.000;
  4. Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi yang tercantum dalam surat penyataan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar.

Gratis

Surat Keterangan

a. Kotak saran yang tersedia di ruang  pelayanan

b. Nomor telepon: 08115830052

c. Surat: Jl. Letjend. S. Parman RT. 28 No.01 ( isi alamat surat)

d. E-mail: gsu.bpn@gmail.com

e. Situs web: Gunungsari-ulu.balikpapan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan belum pernah menikah"