No. SK: 160.800/3000/2024
Pelayanan penerbitan SKKH terdiri dari : 1 hari permintaan, pemeriksaan, dan pembuatan BAP, 1 hari penerbitan SKKH
Tidak dipungut biaya
SKKH
UPT Puskeswan : 0275 321509
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store