Pembuatan Surat Pengakuan Hak (SPHAT

No. SK: NOMOR : 04/KEP/KEC.PDMR.T/I/2024

  1. Surat Alas Tanah
  2. Asli dan Fotocopy KTP
  3. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga

15 Hari

Tidak dipungut biaya

SPHAT


kecpedamarantimur@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kecpedamarantimur@gmail.com