Pelayanan gangguan reproduksi

No. SK: 160.800/3000/2024

  1. data pemilik ternak

pelayanan gangguan reproduksi/ekor hewan ternak terdiri dari : 5 menit anamnesa, 5 menit pemeriksaan, 5 menit pengobatan

Tidak dipungut biaya

status reproduksi ternak

UPT Puskeswan : 0275 321509

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-