Surat Keterangan Pindah Datang

No. SK: 060/93/Kel-Kalikajar

  1. 1. Surat Pengantar RT RW
  2. 2. KTP Asli
  3. 3. Surat Pindah Dari Daerah Asal
  4. 4. Fotokopi KK dan KTP
  5. 5. Fotokopi Akta Nikah jikah sudah menikah
  6. 6. Fotokopi Akta Cerai Jika Sudah Cerai
  7. 7. SKCK Dari Daerah Asal (opsional)

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke meja pelayanan.
  2. 2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas pemohon apabila berkas sudah lengkap dan sesuai petugas akan memproses permohonan. Apabila berkas permohonan kurang maka akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya.
  3. 3. Petugas memproses permohonan sampai terbentuk dokumen dengan tanda tangan Pejabat berwenang dan cap Kelurahan.

15 ( Lima Belas) menitkerja sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Datang

melalui sosial media instagram dan aplikasi SKM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Datang"