Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D).

No. SK: 000.8.3.2/33/I-BPKAD

  1. Salinan Surat Penyedian Dana ( SPD ).
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pengunaan Anggaran dari Penguna /Kuasa Penguna Anggaran SKPD.
  3. Surat Keterangan Penjelasan Pengunaan Dana TU
  4. Surat Permintaan Pembayaran ( SPP ) dari SKPD.
  5. Surat Perintah Membayar ( SPM ) dari SKPD.

  1. Menyampaikan Dokumen yang dipersyaratkan untuk Penerbitkan SP2D di Loket yang sudah tersediakan.
  2. Menerima Informasi hasil verifikasi.
  3. Menerima SP2D.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan SP2D TU

a. Sarana Pengaduan berupa kotak saran/pengaduan, ruang pengaduan dan email.

b. Pejabat/Petugas pengelola pengaduan.

c. Informasi prosedur pengaduan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store