Pelayanan pengobatan di lokasi peternakan

No. SK: 160.800/3000/2024

  1. data pemilik ternak

Pelayanan pengobatan di peternakan terdiiri dari koordinasi, anamnesa, pemeriksaan, pengobatan menyesuaikan lokasi peternakan dan jumlah populasi ternak

Tidak dipungut biaya

Kesehatan ternak

UPT Puskeswan : 0275 321509

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-