No. SK: 060/93/Kel-Kalikajar
30 (Tiga Puluh) menitkerja sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar untuk Nikah
melalui sosial media instagram dan aplikasi SKM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store