No. SK: 160.800/3000/2024
Pelayanan penerbitan SKSR dilakukan selama 1 hari dengan prosedur permintaan, dilanjutkan pemeriksaan, dan pembuatan BAP, 1 hari penerbitan
Tidak dipungut biaya
SKSR
UPT Puskeswan :0275 321509
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store