Pelayanan Permohonan SIMPEL-BPHTB

No. SK: 188.4/08/423.203/2024

  1. E-KTP penerima dan pemberi hak
  2. KK (untuk waris/hibah/hibah wasiat)
  3. Bukti peralihan (draft akta/kwitansi/IJB/penunjukan pemenang atau risalah lelang)
  4. Copy bukti kepemilikan (sertifikat/buku C/petok D/ SK Pemberian Hak)
  5. Foto objek
  6. Surat pernyataan luas bangunan
  7. Denah lokasi
  8. SPPT PBB tahun berjalan

4 Hari

Tidak dipungut biaya

SSPD BPHTB tervalidasi, Nomor Transaksi Pajak Daerah (NTPD)

Telepon (0343)429555

Email : bapenda@pasuruankota.go.id

WA Pelayanan : 082328003599


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store