No. SK: 188/28/415.34/2024
Surat masuk sampai disposisi surat ijin pinjam Taman Kehati : 1 hari
Balasan surat : 2 hari
Pelayanan di lokasi dipandu pekerja taman kehati menyesuaikan ijinnya rata-rata : 2 hari
Total 5 hari kerja/kalender
Biaya retribusi masuk Taman Kehati Rp. 5000,- per orang
Pelayanan Eko dan Edu wisata Taman Kehati meliputi ijin pinjam tempat Penggunaan Taman Kehati
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Website
: https://dlh.jombangkab.go.id
Email: dlhkabjombang@gmail.com
Telepon : (0321) 864123
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store