Jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kebutuhan, berdasarkan metode pemilihan baik tender maupun seleksi.
Jangka waktu penyelesaian tender kurang lebih 25 (dua puluh lima) hari dan seleksi kurang lebih 45 (empat puluh lima) hari.
1. 1(satu) hari untuk penerimaan surat permohonan proses pengadaan brang dan jasa yang di disposisi dari Kabag Pengadaan Barang dan Jasa kepada Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa
2. 1 (satu) hari untuk proses reviu berkas yg dimohonkan tender/seleksi.
3. 1 (satu) hari untuk laporan hasil reviu dan disposisi dari Kabag pengadaan barang dan jasa kepada kelompok kerja pemilihan.
4. 2 (dua) hari untuk Kelompok kerja pemilihan persiapan dokumen pemilihan dan persiapan tender/seleksi.
5. 20 (dua puluh) hari untuk pelaksanaan tender sampai pemenang tender dan 40 (empat puluh) hari untuk pelaksanaan seleksi sarnpai pemenang seleksi.
Tidak dipungut biaya
Pemenang tender/seleksi pengadaan barang dan jasa
LPSE KOTA PASURUAN
ALAMAT:
Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa
Sekretariat Daerah Kota Pasuruan
Jl. Pahlawan No. 28 Kota Pasuruan 67126
TELP : (0343) 426604
EMAIL : Lpse@pasuruankota.go.id
HELPDESK E-KATALOG (WHATSAPP)
081326594461 (admin1)
081326594462 (admin2)
081326594463 (admin3)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store