Pembuatan Surat Rekomendasi Penjualan Pupuk

No. SK: 38

  1. Masyarakat atau pengguna layanan membawa persyaratan berupa Identitas pribadi dan NPWP untuk membuat Surat Rekomendasi langsung datang ke Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan pada Bidang Perdagangan. Jl. Zainab Bahmada Rustam No. 01 Manna Kecamatan Kota Manna

  1. a. Pengguna layanan bisa melakukan pengajuan Surat Rekomendasi secara langsung pada bidang Perdagangan; b. Pengguna layanan datang langsung ke Dinas Perdagangan dengan menunjukkan identitas pribadi, untuk mendapatkan informasi di Bagian Perdagangan;
  2. a. Kepala Bidang Perdagangan dapat melayani langsung memberikan informasi yang dibutuhkan pengguna layanan (pemohon); b. Kepala Bidang Perdagangan mendisposisi/menugaskan pejabat/ pegawai yang berkompeten untuk memberikan informasi pelayanan publik yang dibutuhkan pengguna layanan (pemohon);
  3. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan informasi kepada pengguna layanan (pemohon); dan
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk mencatat pada lembar konsultasi dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bidang Perdagangan.

  1.        Permohonan yang disampaikan melalui Via WhatsApp Bidang Perdagangan:

         - Menerima jawaban 3 hari sejak  permohonan diterima oleh Bidang                  Perdagangan

  1.         Permohonan yang disampaikan dengan datang langsung:
    - 1 hari setelah memperoleh apat                 mempergunakannya sebagaimana mestinya.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Berdagang Pupuk

-      Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Bidang Perindustrian atau secara tertulis melalui surat yang dutujukan kepada : Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan dan atau melalui :

-      Website            : disperindagkop-um.bengkuluselatankab.go.id

-      Facebook         : Perindagkop Um BengkuluSelatan

-      Email                : dinasperdagangan117@gmail.com

-      HP/WA             : -

-      Kotak saran      :  Ada/Tidak


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Penjualan Pupuk"