Pelayanan Cetak DTKS

No. SK: 188.4/27/417.504.1/2024

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy KK

  1. Pemohon menuju Sekretariat SLRT untuk cetak DTKS dengan menunjukkan copi KTP dan KK
  2. Petugas SLRT mengecek data pada aplikasi sesuai KTP dan KK
  3. Petugas SLRT mencetak dan menyerahkan ke Pemohon

1 Hari Kerja

Gratis

Surat Keterangan DTKS

Datang Langsung Sekretariat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / Sekretariat SLRT Jl. Benteng Pancasila No. 25 Mojokerto, Email : dinsos@mojokertokota.id, Telepon : 0321-5289111
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-