Pelayanan Tanggap Darurat Bencana

No. SK: 188.4/27/417.504.1/2024

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy KK

  1. Kepala Dinas menerima berita daerah terkait Bencana Alam di wilayah kota Mojokerto dan memberikan instruksi ke Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
  2. Kabid bersama tim satlak melakukan kunjungan ke daerah terdampak bencana.
  3. Kabid melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menilai jumlah masyarakat terdampak dan assessment kebutuhan dasar masyarakat terdampak
  4. Kabid membuat perencanaan untuk memberikan bantuan logistik berdasarkan kondisi bencana
  5. Tim Satlak melakukan koordinasi dengan unit terkait untuk distribusi bantuan logistik (sembako)
  6. Tim Satlak melakukan proses pendistribusian logistik kepada masyaraat terdampak bencana
  7. Masyarakat terdampak bencana mendapatkan bantuan

1 Hari Kerja

Gratis

Mendapat bantuan sembako

Datang Langsung Sekretariat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak / Sekretariat SLRT Jl. Benteng Pancasila No. 25 Mojokerto, Email : dinsos@mojokertokota.id, Telepon : 0321-5289111
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-