Standar Pelayanan Administrasi

No. SK: 800/031/SK-DIR/RSUD/VI/2024

  1. Kartu identitas/KTP/KK
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu jaminan asuransi lainnya
  4. Surat rujukan
  5. Permintaan rawat inap

Jangka waktu pelayanan administrasi kurang dari 60 menit

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN ADMINISTRASI RAWAT INAP

1.      Pengaduan secara langsung

2.      Pengaduan tidak langsung

a.    melalui media sosial (wa, gmail, website, link pengaduan, instagram, facebook)

-        wa (0853-4092-3559)

-        gmail (sungaililinhospital@gmail.com)

-        website (rsud sungai lilin)

-        link pengaduan (https://docs.google.com/forms/d/1qfjx-vukjbtbuahvlu8bftatzsnatbemmgc--yrd4s8/edit#settings)

-        instagram (rsud.sungaililin)

-        facebook : rsud sungai lilin

     b. Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store