Pelayanan Administarasi Penggajian.

No. SK: 000.8.3.2/33/I-BPKAD

  1. Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dari Instansi Asal
  2. Fotocopy SK. CPNS
  3. Fotocopy SK. PNS
  4. Fotocopy SK. Pangkat Terakhir
  5. Fotocopy SK. Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  6. Fotocopy NPWP
  7. Fotocopy SK. Penempatan Unit Kerja baru
  8. Surat Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga / SUMPTK ((Form KP4); Fotocopy Akta Nikah, Fotocopy Akta Lahir anak-anak, Fotocopy Kartu Keluarga /KK, Fotocopy KTP (suami / istri)

  1. Pemohon menyampaikan surat pengantar permohonan beserta dokumen yang dipersyaratkan kepada petugas loket.
  2. Petugas menerima berkas pengajuan.
  3. Verifikasi berkas
  4. Menginformasikan berkas selesai diproses kepada pemohon.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

PNS MUTASI MASUK KE KABUPATEN LANDAK

a. Sarana Pengaduan berupa kotak saran/pengaduan, ruang pengaduan dan email.

b. Pejabat/Petugas pengelola pengaduan.

c. Informasi prosedur pengaduan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store