Penerbitan Kartu Identitas Anak

No. SK: 060/04.1/2014

  1. Foto Copy Akta Kelahiran
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Pas Photo

-

Tidak dipungut biaya

Kartu Identitas Anak

https://dukcapilonline.wonosobokab.go.id/client/pengajuan/pelayana

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kartu Identitas Anak"