Pelayanan Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)

No. SK: 188.4/08/423.203/2024

  • Mengisi formulir permohonan
    1. Fotokopi KTP
    2. Fotokopi akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya (khusu wajib pajak badan)

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)

Telepon (0343)429555

Email : bapenda@pasuruankota.go.id

WA Pelayanan : 082328003599

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store