Pelayanan Poli Umum

No. SK: 440/SK/124/2022

  1. Kartu periksa dan sudah mendaftarkan diri di pelayanan pendaftaran
  2. Identitas diri (KTP/KK/KIA)
  3. Kartu BPJS (Bagi yang memiliki)
  4. Rekam Medis sudah tersedia di ruang pelayanan

WAKTU TUNGGU 5 SAMPAI20 MENIT PER ORANG PER PASIEN

. Pasien yang mempunyai kartu BPJS (Gratis)




Pasien yang tidak mempunyai kartu BPJS, membayar sesuai dengan tarif yang berlaku

Pemeriksaan Kir, Pemeriksaan kesehatan, dan lain-lain

Lapor Bupati

 Kotak Saran

Email : pusk.mojotengah@gmail.com 

Telepon : (0286) 3326207 

 Hotline Puskesmas : 081390254133 

 Mengisi blanko saran dan masukan yang tersedia di kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"