Penyampaian Memori/Kontra Memori Banding/Kasasi

  1. Para pihak/Kuasanya mengunggah Memori/Kontra Memori banding/Kasasi melalui e-Court

  1. Para pihak/Kuasanya mengunggah Memori/Kontra Memori banding/Kasasi melalui e-Court
  2. Petugas meja III mengunduh Memori/Kontra Memori banding/Kasasi melalui e-Court dan membuat tanda terima yang nantinya ditandatangani oleh panitera

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Penyampaian Memori/Kontra Memori Banding/Kasasi

Melalui aplikasi SIWAS

Melalui nomor telpon BAWAS: (021) 290791

Melalui nomor telpon PTTUN Banjarmasin : 62 81270101989

Melalui nomor telpon PTUN Palangkaraya: (0536) 3231111 atau WA Center 081250077337


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyampaian Memori/Kontra Memori Banding/Kasasi"