Pelayanan Administrasi

  1. BPJS
  2. Fotokopi KK
  3. KTP

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket
  2. Petugas menerima rekam medis dari ruang poli
  3. Petugas membuat surat yang diminta
  4. Petugas mencetak surat yang diperlukan
  5. Petugas meminta tanda tangan pada dokter yang bersangkutan
  6. Petugas menyerahkan surat tersebut kepada pasien dan unit terkait
  7. Pasien pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dokter, Surat Keterangan Sakit, Surat Rujukan, Surat Keterangan Lahir, Surat Kematian

SMS dan WA Center : 081346630292

Email    : lagubotipuskesmas2016@gmail.com

Instagram   : @puskesmaslaguboti

Facebook    : Puskesmas Laguboti


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store