Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medik

No. SK: 800/ 002 / PKM / VIII /2022

  1. MEMBAWA KTP

  1. LANGSUNG DATANG ISI FORM

Senin –  Sabtu

Pukul 07.30-12.00 WIB


Jumat

Pukul 07.30-11.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Jenis Pelayanan Umum

Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medik"