Pelayanan Unit Gawat Darurat

  1. BPJS
  2. Fotokopi KK

  1. Pasien datang
  2. Pasien gawat darurat
  3. Melakukan triage pada pasien
  4. Melakukan anamnesa dan pemeriksaan TTV
  5. Mengarahkan keluarga pasien untuk mendaftarkan pasien ke layanan pendaftaran
  6. Dokter melakukan pemeriksaan
  7. Melakukan persetujuan tindakan (jika ada tindakan medis)
  8. Melakukan tindakan medis sesuai SOP
  9. Memberikan edukasi dan resep obat
  10. Mempersilahkan keluarga pasien mengambil obat
  11. Menulis dokumentasi dan mempersilahkan pasien pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Kegawatdaruratan bedah/luka, Kegawatdaruratan penyakit dalam, Kegawatdaruratan penyakit paru

SMS dan WA Center : 081346630292

Email    : lagubotipuskesmas2016@gmail.com

Instagram   : @puskesmaslaguboti

Facebook    : Puskesmas Laguboti


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store