Pelayanan Gawat Darurat

  1. Membawa identitas diri ( fotocopy KTP/ Kartu Keluarga (KK))

  1. Petugas menyapa pasien
  2. Petugas memperkenalkan diri kepada pasien/ keluarga pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien
  4. Petugas memberitahukanpasien/ keluarga pasien tentang tindakan perawatan yang dilakukan
  5. Bila pasien dilakukan tindakan medis maka pasien/ keluarga menanda tangani persetujuan tindakan medik
  6. Petugas melaksanakan pemberian terapi sesuai dengan advis dokter
  7. Petugas melaksanakan asuhan keperawatan
  8. Petugas menjelaskan tentang tata cara pemakaian obat
  9. Petugas mendokumentasikan tindakan yang telah dilakukan di lembar implementasi asuhan keperawatan
  10. Petugas melakukan register dibuku register

Sesuai jKasus dan kondisi pasien

Sesuai tarif Perda yang berlaku

Pelayanan Gawat Darurat

Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store