Pelayanan pengarahan penyusunan dan penerbitan rekomendasi persetujuan teknis dari persetujuan lingkungan

No. SK: B-800/2506/DLH/2024

  1. Kesesuaian Tata Ruang / PKKPR
  2. Nomor Induk Berusaha / NIB
  3. Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas / ANDALALIN (Jika Ada)
  4. Akta Pendirian Usaha
  5. Persetujuan Teknis / Persetujuan Lingkungan Oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup

  1. Surat Permohonan Disertai Dengan Draft Dokumen
  2. Tim Teknis Memverifikasi Berkas Permohonan
  3. Pemohon Melakukan Perbaikan Dokumen Sesuai Hasil Verifikasi Tim Teknis
  4. Tim Teknis Melaksanakan Rapat Penilaian Dokumen Persetujuan Teknis / UKL-UPL / AMDAL
  5. Pemohon Memperbaiki Draft Dokumen
  6. Penerbitan Persetujuan Teknis / Persetujuan Lingkungan Oleh Kepala Dinas LH

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah / Pembuangan Emisi.

website : www.dlh.mubakab.go.id

Email : dlhmuba2023@gmail.com

Instagram : @dlh_muba

Facebook : @Dlh Muba

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengarahan penyusunan dan penerbitan rekomendasi persetujuan teknis dari persetujuan lingkungan"